Secara paralel, kata Menkeu lagi, belanja negara itu juga akan dilaksanakan dengan bersinergi bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara serta otoritas di sektor keuangan lainnya.
Sebagai catatan, pemerintah merencanakan belanja negara dalam RAPBN 2027 sebesar Rp4.097,2 triliun atau tumbuh 3,9 persen dari outlook 2026, yang terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp3.362,2 triliun dan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun.
BPP tahun 2027 akan diarahkan menuju belanja berkualitas dengan tetap menjaga kinerja pelayanan publik dan mendukung daya beli masyarakat untuk mencapai keberlanjutan pembangunan.
Sedangkan kebijakan TKD 2027 diharapkan dapat memperkuat kualitas belanja daerah dan mendukung pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.