Sementara pendapatan negara dalam RAPBN 2027 diproyeksikan mencapai Rp3.426 triliun atau tumbuh 6,8 persen dari outlook 2026, dengan rasio 12,23 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.908 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp517,4 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp0,7 triliun.

Secara rinci, penerimaan perpajakan terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp316,6 triliun.

Berdasarkan pendapatan dan belanja negara tersebut, defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp671,2 triliun atau 2,40 persen dari PDB.