NADIKABAR.COM — Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prevot pada Jumat (9/10) mengecam sanksi Amerika Serikat terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
"Saya mengecam keras sanksi baru AS terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Upaya untuk melumpuhkan kinerja Mahkamah ini menghalangi para korban mendapat keadilan dan membiarkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan paling berat tidak tersentuh hukum," kata Maxime melalui platform X.
Ia menyampaikan bahwa atas inisiatif Belgia, dukungan terhadap ICC akan dibahas bersama kolega para menteri luar negeri Uni Eropa dan pada pertemuan Dewan Eropa mendatang.