"Kami akan mendesak perlindungan nyata. Independensi Mahkamah tidak boleh bergantung pada siapa pihak yang sedang diselidiki," kata menlu menegaskan.

Lebih lanjut, ia mendesak "pengaktifan Blocking Statute (Statuta Pemblokiran) Uni Eropa untuk melindungi Mahkamah dan pihak-pihak yang mendukung kinerja mereka."