Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Belgia kecam sanksi AS terhadap ICC
Menteri Luar Negeri Belgia Maxime Prevot pada Jumat (9/10) mengecam sanksi Amerika Serikat terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 10 Oktober 2026 pukul 13:53 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Kami akan mendesak perlindungan nyata. Independensi Mahkamah tidak boleh bergantung pada siapa pihak yang sedang diselidiki," kata menlu menegaskan.
Lebih lanjut, ia mendesak "pengaktifan Blocking Statute (Statuta Pemblokiran) Uni Eropa untuk melindungi Mahkamah dan pihak-pihak yang mendukung kinerja mereka."
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.