Dalam proses pelaporan, BEM UI membawa sejumlah dokumen pendukung, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan dan forensik dari Rumah Sakit Tebet serta Rumah Sakit Universitas Indonesia. Korban kini tengah menjalani proses pemulihan setelah sempat mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, Konsultan Hukum BEM UI Adi Luhung menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan insiden tersebut bukan sekadar tindak kejahatan pembegalan biasa. Fitur pelacak lokasi pada ponsel korban diketahui telah dimatikan seberapa menit sebelum serangan terjadi.

"Pelaku memukuli korban terlebih dahulu tanpa ada upaya awal untuk mengambil sepeda motor atau barang berharga. Barang-barang baru diambil setelah pertikaian selesai. Di lokasi juga ditemukan barang bawaan pelaku berupa sarung tangan lateks, lakban hitam, kain putih, dan korek api," ujar Adi.