Menurut Adi, peristiwa tersebut melibatkan sedikitnya tiga orang. Pelaku utama bertindak melakukan penganiayaan, sementara dua orang lainnya membantu merampas ponsel serta tas milik korban sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Wakil Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM UI Muhammad Abid Assa Al Ghadzali menambahkan bahwa pelaku juga sempat melakukan ancaman pembunuhan secara verbal sambil berpura-pura menodongkan senjata dari dalam saku jaketnya saat bertikai dengan korban.
Atas peristiwa tersebut, BEM UI mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menyelesaikan kasus ini secara tegas, cepat, serta imparsial, sekaligus menyuarakan penghentian segala bentuk tindakan represif terhadap penggiat demokrasi dan hak asasi manusia.