NADIKABAR.COM — Hari Jumat memiliki posisi yang istimewa bagi umat Islam. Tidak heran jika muncul anggapan bahwa negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim menjadikan Jumat sebagai hari libur.
Salah satunya Arab Saudi. Negara yang menjadi tempat berdirinya dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah, memang memiliki hari libur pada Jumat. Namun, apakah benar hanya Jumat yang menjadi hari libur?
Jawabannya, tidak. Arab Saudi menetapkan Jumat dan Sabtu sebagai hari libur akhir pekan, sedangkan hari kerja resmi berlangsung dari Minggu hingga Kamis.
Aturan tersebut berlaku setelah pemerintah Arab Saudi mengubah sistem akhir pekan pada 2013.
Pada 23 Juni 2013, Raja Abdullah bin Abdulaziz Al Saud mengeluarkan perintah kerajaan yang menetapkan hari kerja resmi di kementerian, lembaga pemerintah, institusi keuangan, lembaga moneter, otoritas pasar modal, hingga bursa saham berlangsung dari Minggu sampai Kamis.
Sementara itu, Jumat dan Sabtu ditetapkan sebagai hari libur mingguan.
Aturan tersebut mulai diterapkan pada 29 Juni 2013 untuk kementerian, lembaga pemerintah, institusi keuangan, Saudi Arabian Monetary Agency, Capital Market Authority, dan Saudi Stock Exchange. Untuk sekolah dan perguruan tinggi, penerapannya mengikuti awal tahun ajaran berikutnya.
Dengan demikian, anggapan bahwa "di Arab Saudi hari Jumat adalah hari libur" sebenarnya benar, tetapi belum lengkap. Jumat merupakan salah satu dari dua hari libur dalam satu pekan.