Menariknya, sistem Jumat-Sabtu bukanlah pola yang sejak awal digunakan Arab Saudi.

Sebelum perubahan pada 2013, hari libur mingguan di Arab Saudi adalah Kamis dan Jumat.

Perubahan tersebut membuat Arab Saudi menggeser satu hari liburnya dari Kamis ke Sabtu. Dengan begitu, akhir pekan berubah menjadi Jumat dan Sabtu.

Keputusan itu bukan semata-mata persoalan agama. Pemerintah Arab Saudi juga mempertimbangkan kepentingan ekonomi dan hubungan bisnis internasional.

Dalam perintah kerajaan tersebut disebutkan bahwa perubahan dilakukan untuk menciptakan keselarasan yang lebih besar antara hari kerja lembaga-lembaga di Arab Saudi dengan mitra regional dan internasional. Pemerintah juga menilai perbedaan hari kerja sebelumnya dapat menyebabkan hilangnya peluang ekonomi dan menghambat hubungan dengan institusi di luar negeri.

Perubahan ini juga membuat Arab Saudi lebih selaras dengan negara-negara anggota Gulf Cooperation Council atau GCC yang menggunakan pola Jumat-Sabtu sebagai akhir pekan.

Salah satu alasan utama Jumat memiliki posisi khusus adalah karena hari tersebut merupakan hari penting dalam Islam.

Pada Jumat, umat Islam melaksanakan shalat Jumat yang menggantikan salat Zuhur bagi laki-laki Muslim yang memenuhi syarat. Kegiatan tersebut membuat Jumat memiliki kedudukan berbeda dibandingkan hari-hari lainnya dalam kalender Islam.