Dengan begitu, kata Tito, Pemda dapat mengoptimalkan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), sementara kementerian/lembaga juga dapat mempercepat dukungan penanganan.
"Agar bisa dilakukan percepatan, proses tadi, Pemda bisa mengeluarkan belanja tidak terduga, cepat, kementerian/lembaga juga demikian," jelasnya.
Tito mengatakan pemerintah pusat juga terus memperkuat dukungan anggaran untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi terdampak. Pemerintah telah menyiapkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera periode 2026-2028 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 100,1 triliun.
Ia menyebut dari 33 kementerian/lembaga yang terlibat, sebanyak 29 di antaranya telah memperoleh anggaran pada 2026. Sedangkan empat lainnya tidak mengajukan tambahan karena masih dapat menggunakan anggaran yang tersedia.
Pemerintah juga telah memberikan penguatan fiskal kepada daerah melalui tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp 10,6 triliun untuk tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Dukungan tersebut diberikan kepada daerah terdampak maupun tidak terdampak bencana pada ketiga provinsi tersebut.
Tito mengakui penanganan pascabencana Sumatera merupakan pekerjaan besar karena mencakup 53 kabupaten/kota di tiga provinsi. Karena itu, rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan masing-masing daerah.