NADIKABAR.COM — Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menanggapi kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dkk. Ia menduga ada persekongkolan politik di balik aksi penyadapan itu.

"Kasus penyadapan ini bukan penyadapan biasa, ya, tapi ini adalah penyadapan politik. Jadi, diduga kuat ini adalah penyadapan yang memiliki motif kekuasaan. Mengapa? Karena penyadapan dilakukan oleh organ negara yang merupakan bawahan Presiden, yaitu Kapolri," kata Benny Harman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Benny mengatakan Mabes Polri harus mendalami motif dari penyadapan yang dilakukan Listyo dkk. Menurutnya, tak mungkin Listyo melakukan atas inisiatif pribadi.

"Dilakukan secara inkonstitusional karena pertama, Kapolri menyadap Presiden dan Istana itu harus diselidiki lebih lanjut, atas perintah siapa? Tidak mungkin ini inisiatif pribadi Listyo Sigit. Kalau ditanya apa kepentingan, apa motif pribadi beliau melakukan penyadapan? Ya. Itu kan ndak mungkin. Oleh sebab itu, Mabes Polri harus menanyakan lebih jauh, lebih dalam motifnya kenapa Kapolri melakukan penyadapan Istana dan Presiden, ini apa?" ujarnya.

Menurutnya, penyadapan terhadap presiden bisa dikategorikan sebagai permulaan untuk melakukan makar. Namun, menurutnya perlu diselidiki lebih lanjut.