Dugaaan sementara, ada tiga orang yang mencuri kabel tersebut. Ketiganya merupakan warga setempat.

"Ketiganya masih dalam pencarian dan upaya penindakan lebih lanjut," jelasnya.

Namun, setelah kejadian itu, TNI AL mengamankan penadah kabel curian itu berinisial W. Saat ditemukan, kabel berbahan tembaga itu telah dipotong-potong. "Dalam pengembangan kasus, petugas mengamankan barang bukti berupa kabel berbahan tembaga yang telah dipotong dan dibakar dari seorang penadah berinisial W. Sementara itu, pihak agen PT BBN telah mengganti seluruh material kabel yang hilang, sehingga kondisi kapal dan kegiatan operasional tetap berjalan aman dan terkendali," pungkasnya.

Pada kasus yang lain, polisi mengamankan dua pencuri mesin kapal nelayan di Belawan. Kedua pelaku, yakni HST (39) dan JG (32). Keduanya diamankan Selasa (8/9) di Jalan Pulau Ambon. Kecamatan Medan Belawan.