Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan pencurian itu baru disadari korban pada Sabtu (5/9). Barang yang dicuri itu adalah satu unit mesin kapal senilai Rp 15 juta dan empat unit mata cakar tojok kerang senilai Rp 2 juta.

"Korban mendapati barang miliknya yang disimpan di dalam drum plastik telah hilang," kata Agus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan pencurian itu bersama tiga temannya. Kini, polisi tengah memburu para pelaku tersebut.

"Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksinya bersama beberapa orang lainnya. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta keberadaan barang hasil kejahatan," jelasnya.