NADIKABAR.COM β Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat meresmikan Beranda Imigrasi di Mal Senayan City yang menjadi satu-satunya lokasi pelayanan pencetakan paspor polikarbonat di Indonesia.
βUntuk saat ini hanya Beranda Senayan City yang menyediakan pencetakan paspor berbahan polikarbonat,β kata Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Bismo Surono di Jakarta, Kamis.
Bismo mengatakan syarat pengurusan paspor polikarbonat sama dengan paspor biasa dan tidak memerlukan dokumen tambahan khusus.
Pemohon yang telah memiliki paspor cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP), sedangkan pemohon baru perlu menyiapkan KTP, kartu keluarga (KK), serta akta kelahiran, ijazah, atau buku nikah.
Ia menyebut paspor polikarbonat memiliki tingkat keamanan data yang lebih tinggi karena proses pencetakannya menggunakan teknologi laser, bukan tinta, sehingga lebih sulit dipalsukan atau diduplikasi.
βBisa dikatakan paspor berbahan polikarbonat sangat efektif menghindari risiko pemalsuan atau duplikasi dokumen,β ujarnya.
Bismo juga mengapresiasi kerja sama dengan pihak Senayan City yang dinilai memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, terutama dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
βUntuk kami dari pihak imigrasi yakni mendekatkan dengan para pemohon paspor. Kemudian untuk pihak Senayan City tentu menjadi daya tarik menambah pengunjung,β kata Bismo.