NADIKABAR.COM — Operasi gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) menggunakan kapal MT Global 168 yang melalukan transaksi di perairan timur laut Tanjung Siapi-Api, Sumatera Utara.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan kolaborasi tersebut merupakan wujud dukungan terhadap Asta Cita ke-7, khususnya penguatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
"Melalui kerja sama yang berkesinambungan, upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba diharapkan semakin optimal," ujar Djaka dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (24/10)
Ia menegaskan Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan deteksi dini serta mempererat koordinasi dengan Polri, BNN, dan seluruh instansi terkait untuk memberantas penyelundupan ketamin dan peredaran gelap narkotika.
"Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan deteksi dini, dan mempererat kolaborasi dengan Polri, BNN, serta seluruh instansi terkait untuk memberantas penyelundupan ketamin serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang," kata Djaka.