NADIKABAR.COM — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pemerintah akan merilis metode terbaru perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) untuk level kota/kabupaten pada tahun ini. Adapun pada akhir tahun lalu, pemerintah telah merilis KHL untuk 38 Provinsi di Indonesia.
Yassierli mengatakan nantinya data tersebut digunakan sebagai salah satu dasar dalam penentuan upah pekerja di kota/kabupaten.
"Dan allhamdulillah legasi pertama, akhir tahun lalu, kita memiliki hasil penghitungan KHL pada level provinsi. Dan InsyaAllah tahun ini, kita akan memiliki perhitungan KHL, estimasi KHL untuk level kota dan kabupaten. Ini legacy yang luar biasa, sehingga KHL inilah yang bisa kita jadikan sebagai salah satu dasar dalam penentuan upah," ujar Yassierli di Kantor BPS, Jakarta, Jumat (18/7/2026).
Yassierli menyampaikan perhitungan KHL ini akan menggunakan data konsumsi rumah tangga. Selain itu akan ada data dari BPS lain yang akan digunakan.