Pengungkapan kasus bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua orang wanita inisial RR dan RN di apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate," ujar Budi Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (19/9).