NADIKABAR.COM — Polisi menangkap selebgram Julia Prastini (JP) atau Jule terkait kasus narkoba di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Jule diduga sudah tiga minggu mengkonsumsi vape narkoba.

"Melakukan ini kurang lebih 2-3 minggu yang lalu dia coba," kata Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, dalam keterangan persnya, Sabtu (19/9/2026).

Polisi mengungkap alasan Jule menggunakan barang haram itu. Berdasarkan pengakuannya, Jule diduga mengalami stres.