Terkait putusan MK yang tidak dapat mendiskualifikasi dirinya sebagai Wapres meski tidak ditemukan bukti ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan, Gibran menegaskan dia melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 setelah lulus pendidikan setara SMA.
"Ya kalau saya tidak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," katanya.
Sementara itu, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) turut menanggapi putusan tidak ditemukannya ijazah SMA atau sederajat Gibran. Jokowi menilai ada perbedaan sistem pendidikan di tiap negara, seperti yang dilakukan oleh Gibran saat tingkat SMA.
"Jadi setiap negara itu memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda. Kalau kita ini tahapan dari bawah kan ada SD, SMP, SMA, S1, atau ada di sini juga diploma. Di luar (negeri) juga ada sistemnya sendiri," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, dilansir NadiKabar, Kamis (8/10).
Jokowi menjelaskan ada sistem pendidikan yang memungkinkan seseorang menempuh dari tingkat secondary school lalu ke universitas. Selain itu, menurut Jokowi, terdapat jalur pendidikan melalui program pathway sebelum masuk ke jenjang diploma maupun sarjana.
"Ada yang dari seperti kita, SD, SMP, kemudian secondary school, kemudian masuk ke universitas. Tapi juga ada sistem yang lewat program pathway, kemudian baru masuk ke diploma dan S1-nya. Saya kira setiap negara sistemnya berbeda-beda," katanya.