NADIKABAR.COM — Apa yang memungkinkan Indonesia tetap menjadi satu bangsa di tengah wilayah kepulauan yang membentang dari ujung barat hingga ujung timur, serta dari ujung utara hingga ujung selatan Nusantara, dengan ratusan bahasa daerah dan keragaman etnis?

Salah satu jawabannya adalah Bahasa Indonesia. Keberadaannya bukan sekadar berkah yang mempersatukan bangsa, melainkan juga modal sosial yang memperluas kesempatan untuk belajar, bekerja, berpartisipasi dalam kehidupan demokratis, dan membangun kesejahteraan bersama.

Salah satu keputusan penting dalam sejarah bangsa Indonesia terjadi pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928. Para pemuda menyatakan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Pilihan ini berakar pada bahasa Melayu yang telah lama digunakan sebagai bahasa perhubungan antardaerah dan antarkelompok masyarakat, padahal bahasa Jawa digunakan oleh kelompok etnis terbesar di Nusantara ketika itu.

Bahasa Jawa tidak dipilih sebagai dasar bahasa persatuan. Ini bukan berarti bahasa Jawa lebih rendah daripada bahasa Melayu. Pilihan tersebut justru menunjukkan kebijaksanaan sejarah: bahasa persatuan perlu dapat diterima sebagai milik bersama, bukan dipersepsikan sebagai milik kelompok terbesar saja.

Kita beruntung karena pilihan itu membantu membangun identitas nasional yang melampaui asal-usul daerah dan etnis. Bahasa Indonesia menjadi sarana bagi masyarakat yang berbeda-beda untuk merasa sebagai bagian dari bangsa yang sama.