NADIKABAR.COM — Pemerintah Israel pada Minggu (27/09) mengumumkan pencabutan status diplomatik para diplomat Belanda yang menjadi perwakilan untuk Otoritas Palestina. Langkah ini merupakan balasan atas larangan Belanda terhadap produk dari permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki Israel.

Para diplomat tersebut berkantor di Ramallah, pusat pemerintahan Otoritas Palestina di Tepi Barat. Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar memerintahkan mereka mengembalikan dokumen diplomatik yang diterbitkan Israel dalam waktu tujuh hari.

"Israel tidak akan mengabaikan langkah-langkah yang bertujuan merugikannya," tulis Saar di media sosial.

"Setelah jangka waktu tersebut, hak istimewa dan kekebalan diplomatik yang diberikan kepada mereka oleh Negara Israel akan berakhir," tambahnya.

Kementerian Luar Negeri Belanda belum memberikan tanggapan atas keputusan tersebut.

Awal September 2026, pemerintah Belanda mengumumkan akan mulai memberlakukan larangan masuknya barang dari permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Wilayah Palestina yang diduduki Israel itu menjadi lokasi permukiman yang produknya menjadi sasaran pembatasan.

Larangan itu berlaku sejak 22 September 2026 dan mencakup kiriman untuk perdagangan maupun barang bawaan pribadi. Artinya, aturan tersebut juga berlaku bagi penumpang yang membawa produk dari permukiman itu ke Belanda.

Dalam beberapa hari terakhir, media Belanda dan Israel melaporkan pemeriksaan bagasi penumpang yang tiba dari Israel di Bandara Schiphol, Amsterdam. Petugas memeriksa apakah mereka membawa barang yang termasuk dalam larangan tersebut.

Belanda bukan satu-satunya negara yang menghadapi tindakan balasan Israel karena melarang produk dari permukiman ilegal.

Pada awal September 2026, Israel memerintahkan penutupan Konsulat Inggris di Yerusalem Timur, yang menjadi perwakilan Inggris untuk Otoritas Palestina. Keputusan itu diambil setelah London mengumumkan larangan impor barang dari permukiman ilegal Israel.

|Negara mana pun yang bertindak memusuhi Israel dan mengambil langkah sepihak terhadapnya akan kehilangan pengaruh dan relevansi di kawasan," kata Saar.

Prancis dan Kanada juga telah mengumumkan larangan terhadap barang dari permukiman ilegal Israel. Namun, sejauh ini Israel belum mengambil tindakan terhadap kedua negara tersebut.

Sementara itu, ketegangan dengan Belanda sudah terlihat sebelum pencabutan status diplomatik ini. Pada Agustus 2026, Israel melarang diplomat Belanda mengakses pusat koordinasi untuk Gaza yang berlokasi di Israel dan dipimpin Amerika Serikat.

Saat itu, Saar menyebut larangan tersebut sebagai tanggapan atas apa yang ia sebut "langkah-langkah anti-Israel".

Artikel ini pertama kali terbit dalam Bahasa Inggris

Diadaptasi oleh Ausirio Sangga Ndolu