Rokhmad mengajukan pengunduran diri dari saksi Yaqut. Rokhmad saat ini menjabat sebagai Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam di Kementerian Agama (Kemenag).

"Kami ingin bertanya kepada Saudara apakah dalam hal ini Saudara akan mau menjadi saksi atau bagaimana?" tanya ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani.

"Kami sudah diperiksa, di-BAP oleh KPK, itu saya kira bisa dijadikan pertimbangan. Untuk persidangan ini, izinkan kami untuk mengundurkan diri supaya bisa menjamin objektivitas kesaksian," ujar Rokhmad.

Rokhmad merupakan Staf Ahli Menag Bidang Hukum dan HAM tahun 2021-2024. Rokhmad hanya disumpah dan memberikan keterangan untuk tiga terdakwa lain dalam perkara ini selain Yaqut.