NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) membuka ruang bagi mitra untuk mengganti yayasan yang tak berkontribusi dalam peningkatan kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pembaruan perjanjian kerja sama pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam proses registrasi, BGN menemukan sejumlah persoalan dalam hubungan antara mitra pembangunan dan yayasan yang menaungi SPPG, di mana terdapat yayasan yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur SPPG, tetapi meminta mitra menyetorkan sejumlah dana berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.
"Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun, tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut," ujar Kepala BGN Sudaryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.