NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat tata kelola pembiayaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penyesuaian atau mengefisienkan biaya operasional dan optimalisasi skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Juru Bicara BGN Tysa Novenny dalam keterangan di Jakarta, Rabu, mengatakan kebijakan ini untuk memastikan pengelolaan anggaran program berjalan lebih efisien, akuntabel, dan tetap sesuai dengan pagu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang telah ditetapkan.
"Penataan pembiayaan tersebut bertujuan memastikan penggunaan anggaran negara tepat sasaran dan tidak melampaui batas alokasi yang tersedia," kata dia.
Dia menjelaskan penyesuaian skema pembiayaan langkah penting mengoptimalkan penggunaan anggaran sekaligus memastikan alokasi dana tetap berorientasi pada pemenuhan kualitas gizi penerima manfaat.
Pagu anggaran penyediaan makanan ditetapkan Rp13.000 untuk porsi kecil dan Rp15.000 untuk porsi besar, serta penyesuaian dilakukan terhadap biaya operasional dapur yang kini ditetapkan maksimal Rp3.000 per penerima manfaat.