NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp44 triliun selama 100 hari kepemimpinan Kepala BGN Sudaryono sebagai wujud perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Sampai dengan 100 hari ini, kami telah efisiensi anggaran, dari Rp268 triliun yang dialokasikan kepada BGN, setelah kami hitung, kami rasa kami cukup dengan Rp229 triliun, sehingga ada Rp38 triliun yang anggarannya kami kembalikan ke kas negara," kata Sudaryono di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, efisiensi yayasan juga dilakukan sebesar Rp2,5 triliun, efisiensi dana operasional dapur MBG sebesar Rp3 triliun, dan pengembalian dana saldo virtual account fiktif sebesar Rp0,5 triliun, sehingga total yang dikembalikan ke negara sebesar Rp44 triliun.
Selain efisiensi anggaran, BGN juga telah menetapkan insentif flat pada setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp2.000 per porsi MBG, dikalikan jumlah penerima manfaat.
"Dahulu, dapur itu berapapun dia kasih makan, itu dibayar Rp6 juta, sementara satu ompreng itu Rp15 ribu, karena idealnya satu dapur itu (melayani) 3.000 porsi, ini enggak, melayani 500, 700, 1.000, dibayar tetap Rp6 juta. Maka, kami telah mengeluarkan aturan, insentif itu berlaku flat Rp2.000, dikalikan sesuai jumlah penerima manfaat," paparnya.
Mas Dar menambahkan, sesuai temuan Badam Pemeriksa Keuangan (BPK) dan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BGN juga telah mengembalikan anggaran sebesar Rp160 miliar ke kas negara.
"Jadi, setiap rupiah ini adalah uang rakyat yang harus bisa dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya. Ini terus kita sisir lagi, ini adalah uang rakyat yang benar-benar harus bisa kita pertanggungjawabkan," tuturnya.