Berdasarkan investigasi awal, dugaan sementara mengarah pada menu telur saus woku yang disajikan kepada penerima manfaat. Menurut keterangan awal kepala SPPG, telur direbus sekitar pukul 00.00 WITA, sedangkan prosedur yang seharusnya diterapkan, proses perebusan seharusnya dimulai pukul 02.00 WITA.

BGN menegaskan bahwa temuan awal tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab pasti kejadian. Penelusuran masih berlangsung dan hasil pemeriksaan dari instansi terkait akan menjadi bagian penting dalam menentukan tindak lanjut yang diperlukan.

"Setiap temuan akan ditindaklanjuti melalui evaluasi sesuai ketentuan. Kami juga terus memperkuat pengawasan agar seluruh tahapan pelayanan, mulai dari penyiapan bahan, pengolahan, hingga penyajian makanan, memperhatikan standar keamanan pangan," tutur Tysa.