Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
BGN hentikan operasional dua SPPG di Jawa Tengah secara permanen
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Jawa Tengah sebagai komitmen perbaikan tat
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 13 Oktober 2026 pukul 17:06 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Jawa Tengah sebagai komitmen perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menjelaskan, penghentian operasional kedua SPPG tersebut berdampak pada total 4.965 penerima manfaat.
"Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, penyediaan MBG bagi para penerima manfaat tersebut nantinya akan dialihkan ke SPPG terdekat yang memenuhi persyaratan operasional," katanya di Jakarta, Selasa.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.