NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan secara permanen operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Jawa Tengah sebagai komitmen perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menjelaskan, penghentian operasional kedua SPPG tersebut berdampak pada total 4.965 penerima manfaat.

"Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, penyediaan MBG bagi para penerima manfaat tersebut nantinya akan dialihkan ke SPPG terdekat yang memenuhi persyaratan operasional," katanya di Jakarta, Selasa.