NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, karena adanya permasalahan administrasi terkait pendataan penerima manfaat.

"Penghentian tersebut bersifat sementara, menyusul adanya aturan baru dari BGN terkait validasi dan rekonsiliasi data penerima manfaat. Kami pastikan tidak ada yang diberhentikan secara permanen karena saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi," kata Ketua Paguyuban Mitra SPPG Kabupaten Kudus Wahyu Widodo di Kudus, Senin.

Menurut dia permasalahan tersebut berkaitan dengan kesesuaian data penerima manfaat antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan sistem yang digunakan BGN.

Ia menjelaskan terdapat data penerima manfaat yang nomor induk sekolahnya belum masuk atau belum terinput dalam aplikasi BGN. Kondisi tersebut menyebabkan data penerima manfaat di sistem BGN tidak terbaca.

"Misalnya penerima manfaatnya ada 100 atau 1.000, kalau nomor induk sekolahnya tidak ada di sistem BGN, maka datanya terbaca nol," ujarnya.