NADIKABAR.COM — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat sekolah memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah (pemda) dan waktu diterimanya pemberitahuan penghentian layanan.
"Kalau pemberitahuan datang ketika proses persiapan dan memasak sudah berjalan, makanan yang telanjur dibuat tetap didistribusikan. Namun, jika penghentian sudah diumumkan sebelum belanja bahan dilakukan, maka pada hari berikutnya tidak ada distribusi,” kata Sudaryono di Jakarta pada Jumat.
Ia menjelaskan, mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan distribusi makanan tetap dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mengantisipasi makanan yang telah terlanjur disiapkan agar tidak terbuang.