NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menilai atau grading Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah yang jumlah dapurnya telah melampaui kapasitas maksimal pelayanan kepada penerima manfaat untuk memastikan keamanan pangan terjaga.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan pangan sekaligus memastikan pemerataan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penilaian tahap pertama akan menyasar SPPG yang beroperasi di Pulau Jawa.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea di Jakarta pada Minggu mengatakan, penataan melalui grading menjadi bagian dari upaya BGN memastikan setiap SPPG beroperasi sesuai kapasitasnya dan juga kebutuhan pelayanan di wilayah masing-masing.