"Prinsipnya, kami ingin memastikan pelayanan MBG berjalan secara merata. Jangan sampai terdapat wilayah dengan jumlah SPPG yang terlalu padat, sementara di wilayah lain masih terdapat kebutuhan penerima manfaat yang belum terlayani secara optimal. Penataan ini harus dilakukan berdasarkan data dan kondisi riil di lapangan," ucap Prima.

Penilaian tahap pertama di Pulau Jawa dipilih dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan pada wilayah yang memiliki konsentrasi SPPG relatif tinggi. Evaluasi ini selanjutnya menjadi bagian dari upaya BGN membangun sistem pelayanan yang lebih terstruktur, dengan memperhatikan keseimbangan antara jumlah dapur, kapasitas produksi, jangkauan distribusi, dan jumlah penerima manfaat.

Melalui kebijakan tersebut, BGN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola Program MBG agar tidak hanya menjangkau semakin banyak masyarakat, tetapi juga memastikan setiap layanan memenuhi prinsip keamanan pangan, kualitas gizi, dan pemerataan akses.