NADIKABAR.COM — Unit Pengelola Gedung Pertunjukan Seni Budaya (UP GPSB) Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta mengelola lima gedung seni pertunjukan daerah untuk mendukung aktivitas para pelaku seni di ibu kota.

Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Retno Setiowati mendorong pengelolaan aset daerah tersebut agar memfasilitasi kebutuhan ruang panggung seni budaya tradisional secara memadai.

"Ada yang di bawah UP GPSB itu seperti Miss Tjitjih, ada WOB, ada Balai Budaya yang di Condet, selain itu Gedung Kesenian Jakarta dan Taman Benyamin Sueb," ujar Retno saat ditemui seusai menonton pertunjukan teater "Swara Ibu: Nyanyian dari Hutan" di Gedung Kesenian Bharata, Senen Jakarta Pusat, Minggu.