Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
UP GPSB Dinas Kebudayaan DKI kelola lima gedung dukung seni tradisi
Unit Pengelola Gedung Pertunjukan Seni Budaya (UP GPSB) Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta mengelola lima gedung seni pertunjukan daerah untuk mendukung aktivita
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 8 November 2026 pukul 21:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Jadi yang satu bulan sekali itu yang gratis, itu rutin dari DKI. Tapi ada juga pertunjukan mereka yang membayar retribusi ke gedung," kata Retno.
Pemberlakuan retribusi gedung yang terjangkau itu salah satunya dimanfaatkan oleh Perkumpulan Pencinta Seni Tari (PPST) Kencana Mas dari Tebet, Jakarta Selatan, untuk menyelenggarakan pertunjukan dramatari "Swara Ibu: Nyanyian dari Hutan" di Gedung Kesenian Bharata.
Profil gedung pertunjukan seni budaya Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dapat disimak selengkapnya melalui YouTube @disbuddki.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.