NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional delapan dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, karena pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dinilai (SPPG) belum tertib menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH).
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Ketut Sumedana di Mataram, Rabu, mengatakan, penangguhan tersebut berkaitan dengan kewajiban pelaporan penggunaan anggaran program MBG.
"Kepatuhan administrasi menjadi salah satu aspek yang terus diperketat dalam pengelolaan dapur MBG," katanya.
Setiap SPPG, katanya, harus memastikan laporan penggunaan anggaran disampaikan secara rutin dan sesuai ketentuan. Kelalaian dalam memenuhi kewajiban tersebut dapat berujung pada penghentian sementara operasional dapur.
"Delapan dapur program MBG di Kota Mataram diberikan sanksi penangguhan atau suspend guna kedisiplinan dan ketertiban SPPG membuat laporan penggunaan keuangan MBG," katanya.