BGN pun saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari dapur SPPG. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu indikator dalam menentukan ada atau tidaknya unsur kesengajaan maupun kelalaian.

"Nanti kalau ada kesengajaan, atau kesalahan kelalaian maka akan disesuaikan dengan aturan," tutur Trenggono.