NADIKABAR.COM — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan penugasan dua personel pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada lembaga yang dipimpinnya untuk membangun tata kelola kelembagaan dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kedua personel tersebut adalah Mungki Hadipratikno, mantan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, yang kini menjabat sebagai Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II di Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, serta Haerudin, mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang kini menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi di Kedeputian Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.

"Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan KPK dalam memperkuat tata kelola di lingkungan BGN. Ini adalah langkah kami untuk memperkuat komitmen antikorupsi. Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program sebesar MBG," ujar Sudaryono di Jakarta pada Jumat.

Sudaryono menambahkan, BGN berkomitmen terus membangun sistem penyelenggaraan program yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, pengawasan, serta pencegahan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Ia juga menegaskan, BGN terbuka terhadap berbagai masukan, kajian, dan rekomendasi KPK, termasuk hasil kajian mengenai potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan Program MBG.

"Setiap rekomendasi yang diberikan oleh KPK menjadi masukan penting bagi kami untuk membenahi dan menyempurnakan sistem. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Program MBG berjalan sesuai ketentuan, memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," katanya.

Menurutnya, penguatan tata kelola harus berjalan beriringan dengan percepatan pelaksanaan program. Besarnya cakupan dan manfaat Program MBG menuntut BGN untuk memiliki sistem kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia yang profesional, serta mekanisme pengendalian dan pengawasan yang efektif.

"Program ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar dijaga. Kita tidak hanya ingin program ini berjalan cepat dan menjangkau banyak penerima manfaat, tetapi juga harus tepat sasaran, berkualitas, efisien, dan bersih dari praktik korupsi," tuturnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan KPK dan berbagai lembaga negara lainnya merupakan bagian dari komitmen BGN untuk memastikan setiap tahapan Program MBG dilaksanakan dengan standar tata kelola pemerintahan yang baik.

BGN juga akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga guna memastikan rekomendasi perbaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret, terukur, dan berkelanjutan.

"Prinsip kami jelas, pencegahan harus dilakukan sejak awal. Jangan menunggu muncul persoalan baru dilakukan pembenahan. Kita bangun sistem yang kuat, pengawasan yang berjalan, dan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap program ini dapat terus kita jaga," ucap Sudaryono.