NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan persoalan antara mitra pembangunan dengan yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di antaranya, terdapat yayasan yang dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur SPPG, tetapi meminta mitra menyetorkan sejumlah dana berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan praktik tersebut ditemukan saat memproses registrasi dalam rangka pembaruan perjanjian kerja sama dengan yayasan maupun mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia.