BGN menegaskan penanganan perkara tersebut dilakukan dengan memperhatikan fakta yang diperoleh melalui investigasi serta proses yang berjalan. Informasi mengenai peristiwa tersebut perlu disampaikan secara cermat agar tidak mendahului hasil pemeriksaan maupun proses penanganan oleh pihak berwenang.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN Rahman, menyampaikan pihaknya mengambil langkah kepegawaian terhadap pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah terkait status terduga pelaku berinisial GD, yang merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Purwakarta.

"Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai koordinator wilayah Purwakarta akan ditangani melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahman.