Fili mengatakan perkembangan tersebut menjadi salah satu hasil dari penguatan konektivitas pembayaran lintas negara yang dilakukan BI bersama industri dan negara mitra.
Hingga 2026, QRIS antarnegara telah memfasilitasi konektivitas pembayaran dengan enam negara. BI juga terus memperluas jangkauan konektivitas tersebut, antara lain melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan Hong Kong dan Timor-Leste.
Menurut Fili, pengembangan QRIS antarnegara tidak hanya ditujukan untuk mempermudah transaksi masyarakat ketika bepergian ke negara lain, tetapi juga menjadi bagian dari konektivitas ekonomi antarnegara.
Dia menilai konektivitas pembayaran dapat mendukung aktivitas perdagangan dan pariwisata sekaligus membuka akses bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke pasar yang lebih luas.