NADIKABAR.COM — Bank Indonesia (BI) menilai inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Oktober 2026 tetap terjaga dalam kisaran sasaran, karena salah satunya merupakan hasil penguatan sinergi antara bank sentral bersama pemerintah pusat dan daerah.

Sinergi itu terwujud dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta penguatan implementasi Program Ketahanan Pangan Nasional. Di samping itu, inflasi yang terjaga juga didukung oleh konsistensi kebijakan moneter.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa bank sentral tetap meyakini inflasi pada 2026 dan 2027 tetap terkendali dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen atau rentang 1,5-3,5 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Senin, IHK pada Oktober 2026 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,22 persen secara bulanan (month to month/mtm).

Adapun secara tahunan, IHK mengalami inflasi sebesar 3,23 persen (year on year/yoy) atau lebih rendah dibandingkan dengan realisasi pada bulan sebelumnya sebesar 3,28 persen (yoy).

Lebih lanjut, inflasi inti pada Oktober 2026 tercatat sebesar 0,12 persen (mtm), relatif stabil dibandingkan dengan realisasi bulan sebelumnya sebesar 0,10 persen (mtm).