Ia menjelaskan, dalam mendorong pendalaman pasar serta mempertemukan supply dan demand sesuai kebutuhan, BI terus mendorong agar transaksi valas di pasar domestik tidak seluruhnya dilakukan secara cash atau tunai melalui transaksi spot.

Apabila kebutuhan valas belum bersifat mendesak, BI mendorong pemenuhannya dapat dilakukan melalui mekanisme lindung nilai atau hedging. Hal ini, ujar Erwin, dilakukan agar kebutuhan valas di pasar domestik dapat lebih tertata.

Secara historis, seiring dengan upaya BI mendorong perkembangan pasar valas domestik, ia menyebut komposisi penggunaan instrumen spot, NDF, dan DNDF mulai lebih berimbang. Namun, hal tersebut tidak berarti komitmen BI untuk melakukan intervensi di pasar spot berkurang.

β€œOperasi Bank Indonesia di tiga instrumen untuk menjaga stabilitas nilai tukar itu selalu sifatnya merespons perkembangan dan dinamika yang ada,” ujar Erwin.

Menurut Erwin, kondisi yang diharapkan adalah pemenuhan kebutuhan valas di pasar domestik semakin berkembang dan dalam, di mana komposisi antara instrumen cash dan lindung nilai yang lebih berimbang.

Pasar valas yang sudah dalam tidak hanya ditandai oleh berkembangnya pasar spot, tetapi juga pasar forward, swap, dan DNDF. Hal ini sejalan dengan arah pengembangan pasar keuangan sebagaimana tertuang dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang.