Sementara itu, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat lebih rendah yakni 8,22 persen (yoy), sehingga perlu terus didorong guna menopang pertumbuhan kredit.
"Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 dalam kisaran 8-12 persen," kata Destry.
Dari sisi ketahanan perbankan secara umum tetap kuat, dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan pada Agustus 2026 tercatat tinggi sebesar 24,10 persen.
Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan secara agregat rendah di level 2,11 persen (bruto) dan 0,84 persen (neto) pada Agustus 2026.
Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat meningkat dari 23,04 persen pada Agustus 2026 menjadi 24,08 persen pada September 2026.