Momentum itu sejalan dengan upaya BI yang memperkuat kebijakan makroprudensial untuk meningkatkan kredit/pembiayaan ke sektor riil.

Kebijakan itu ditempuh melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan perbankan ke sektor prioritas.

Berdasarkan catatan bank sentral, secara nasional hingga minggu pertama Oktober 2026, insentif KLM yang diperoleh bank sebesar Rp458,5 triliun.

BI memperkuat kecukupan likuiditas rupiah dengan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap sebesar dua persen dari sembilan persen menjadi tujuh persen untuk bank umum konvensional dan 5,5 persen untuk bank umum syariah mulai 1 Desember 2026.