Untuk Jawara Ekspor mendorong pelaku usaha syariah memperkuat produk dan kapasitas agar mampu menembus pasar internasional.
Penguatan ekosistem halal dilakukan melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, pesantren, dan masyarakat seiring penerapan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026, sedangkan Sapa Syariah diarahkan untuk mempertemukan aktivitas perdagangan dengan akses pembiayaan syariah.
BI juga mengembangkan Kanal Ziswaf untuk mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf bagi pemberdayaan ekonomi serta perlindungan sosial, mengingat potensi wakaf uang berdasarkan perhitungan Badan Wakaf Indonesia mencapai sekitar Rp180 triliun per tahun sementara akumulasi realisasinya baru sekitar Rp4 triliun.
Adapun Lentera Emas difokuskan pada penguatan literasi, inklusi, edukasi, digitalisasi, dan kapasitas sumber daya manusia sehingga enam inisiatif tersebut diharapkan mampu memperluas partisipasi masyarakat sekaligus mengubah besarnya potensi ekonomi syariah menjadi aktivitas ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.