Aturan berikutnya adalah kendaraan pribadi hanya diperbolehkan melakukan pengisian BBM subsidi apabila indikator bahan bakar pada odometer menunjukkan 1 bar ke bawah. Kebijakan ini untuk mencegah panic buying dan pengisian berulang.

Pemberlakuan aturan itu mulai berdampak di lapangan dan kondisi antrean BBM di SPBU berangsur mulai terurai. Kendati begitu, Andi Sudirman menilai pasokan dan kuota BBM tetap harus menjadi atensi.

Hal itu ditegaskan Andi Sudirman saat memimpin rapat evaluasi dan monitoring penanganan antrean BBM di Rujab Gubernur Sulsel, Senin (14/9). Rapat itu dihadiri unsur Forkopimda Sulsel dan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Pada pertemuan itu, Andi Sudirman juga mengusulkan penambahan kuota BBM sebesar 30% sebagai salah satu solusi agar antrean BBM tidak lagi terjadi. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

"Alhamdulillah sudah mulai terurai. Tentu kita akan melihat evaluasi tentang bagaimana kemudian permintaan penambahan kuota Sulsel," ujar Andi Sudirman.

Andi Sudirman mengatakan, segala kebijakan terkait penanganan BBM di lapangan akan dicabut secara bertahap setelah kondisi pasokan BBM kembali siap dan antrean dapat dikendalikan. Dia berharap situasi di lapangan bisa kembali normal.

"Ini hanya sementara. Kalau Pertamina sudah siap, kita akan cabut satu per satu. Mulai dari pembelajaran daring ke langsung, termasuk ganjil genap," imbuh Andi Sudirman.

Di sisi lain, Pemprov Sulsel bekerja sama dengan Pertamina membuka layanan Modular SPBU di kawasan CPI Makassar mulai Senin (14/9). Tiga unit Modular SPBU telah beroperasi khusus untuk melayani motor untuk pengisian BBM subsidi maksimal 3 liter setiap kendaraan.

"Masyarakat yang ingin mengisi BBM silakan datang ke kawasan CPI dengan menerapkan antrean yang tertib dan disiplin," pungkasnya.