Di tengah upaya penguraian antrean, GAPASDAP memberikan penjelasan mengenai penyebab kemacetan panjang tersebut.
Ketua Umum DPP GAPASDAP Khoiri Soetomo mengatakan, kemacetan bukan terjadi karena jumlah kapal yang tersedia tidak mencukupi. Menurut dia, masalah utama justru terletak pada berkurangnya kapasitas dermaga di lintas Ketapang-Gilimanuk.
Dari total 56 kapal yang tersedia di lintasan tersebut, rata-rata 28-32 kapal biasanya dapat beroperasi setiap hari. Namun, jumlah kapal yang beroperasi kini turun menjadi sekitar 23 kapal per hari karena dua fasilitas dermaga tidak dapat digunakan secara optimal.
"Kapalnya tersedia, tetapi tempat sandarnya berkurang. Jadi akar persoalannya bukan kekurangan kapal, melainkan keterbatasan kapasitas dermaga yang berkurang karena dua dermaga belum dapat digunakan," kata Khoiri dalam keterangan resminya, Jumat (4/9/2026).
Salah satu dermaga yang terdampak adalah Dermaga MB II yang saat ini ditutup karena pengerjaan peningkatan kapasitas dan diperkirakan berlangsung hingga Maret 2027.
Sementara itu, Dermaga Bulusan belum dapat dioperasikan setelah dua fasilitas fender atau penahan kapal roboh ke laut.
Kondisi tersebut semakin rumit karena Dermaga MB I hanya memiliki kapasitas 30 ton, sedangkan MB III berkapasitas 20 ton untuk melayani kendaraan berat. Belum adanya pemisahan alur kendaraan ringan dan berat juga dinilai memperlambat pelayanan.
Dampaknya, distribusi logistik Jawa-Bali terganggu, waktu tunggu kendaraan bertambah, dan antrean meluas hingga jalan nasional.
Untuk mengatasi persoalan dalam jangka pendek, GAPASDAP mengusulkan empat langkah. Pertama, memisahkan kendaraan ringan dan berat sebelum masuk pelabuhan. Kendaraan ringan diarahkan ke MB I dan MB III.
Kedua, memperkuat area dermaga plengsengan dengan pengecoran beton sehingga dapat menambah layanan kapal LCM sebagai pengganti Dermaga Bulusan.
Ketiga, memfungsikan Dermaga MB II secara terbatas untuk kapal kecil berdasarkan kajian teknis dan kelayakan keselamatan.
Keempat, mempercepat proses bongkar-muat oleh operator kapal agar waktu kapal bersandar dapat dipangkas.
GAPASDAP juga meminta ASDP, Kementerian Perhubungan, kepolisian, dan pihak terkait memperkuat sistem buffer zone serta kantong parkir kendaraan.
"Kondisi ini tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak. Pemerintah, pengelola pelabuhan, operator kapal, dan pengguna jasa harus bekerja sebagai satu ekosistem," tegas Khoiri.