NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto mengusulkan komposisi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan nilai manfaat sebesar 52:48 dalam pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 agar tidak memberatkan jamaah.

"Presiden menyarankan sekitar 52:48 sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jamaah," kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf seusai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

Irfan menjelaskan Kementerian Haji dan Umrah telah menyampaikan kepada Presiden mengenai hasil perhitungan BPIH bersama Komisi VIII DPR RI.

Menurut dia, perubahan situasi geopolitik di Timur Tengah berdampak terhadap kondisi ekonomi sehingga terdapat sejumlah komponen biaya yang harus disesuaikan.

"Memang, ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tetapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan jamaah," katanya.