NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan anggaran insentif sebesar Rp 1 triliun bagi pemerintah daerah (Pemda) berprestasi tidak hanya diberikan berdasarkan penilaian pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Adapun penilaian juga mencakup berbagai aspek kinerja pemda.

Bima mengungkapkan indikator penilaian meliputi keberhasilan menurunkan angka stunting, pengangguran, dan kemiskinan. Selain itu, pemerintah turut menilai akses dan kualitas layanan kesehatan serta pendidikan, implementasi Program Tiga Juta Rumah, pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI, hingga upaya pengendalian inflasi.

"Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu mencari sumber pendanaan alternatif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," ungkap Bima dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).

Hal tersebut disampaikannya saat berada di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (30/10).

Ia menjelaskan pemberian insentif merupakan bagian dari upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mengapresiasi Pemda berkinerja baik.