NADIKABAR.COM — Perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi digital diperkirakan membawa perubahan besar terhadap pasar tenaga kerja global. Otomatisasi dan digitalisasi berpotensi menciptakan 170 juta pekerjaan baru, tetapi pada saat yang sama juga menghilangkan 92 juta pekerjaan hingga 2030.

Dosen Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) Dedy Permadi mengatakan proyeksi tersebut merujuk pada laporan World Economic Forum (WEF) yang diterbitkan pada 2020. Angka itu menggambarkan dampak otomatisasi dan digitalisasi secara luas, bukan AI secara khusus.

"WEF memperkirakan otomatisasi dan digitalisasi hingga 2030 dapat menciptakan 170 juta pekerjaan, sementara 92 juta pekerjaan lainnya akan hilang. Saya merujuk pada laporan WEF yang diterbitkan pada 2020," kata Dedy dalam workshop Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea (IKJN) di Jakarta, Jumat (30/10).

Di sisi lain, Dedy menyebut AI berpotensi memberikan kontribusi sebesar US$366 miliar atau sekitar Rp6.641,82 triliun (asumsi kurs Rp18.147 per dolar AS) terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2030.

Proyeksi tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi yang dapat dihasilkan dari pengembangan dan pemanfaatan teknologi AI.

Kendati demikian, manfaat perkembangan teknologi tersebut tidak serta-merta dirasakan secara merata. Dedy menyoroti kesenjangan partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia yang tercatat sebesar 56 persen, lebih rendah dibandingkan laki-laki sebesar 84 persen.

Menurut dia, kesenjangan tersebut juga berkaitan dengan persoalan keterwakilan data dalam pengembangan AI. Data yang tidak mencerminkan kondisi kelompok masyarakat secara proporsional berisiko memperkuat bias gender dalam sistem kecerdasan buatan.

Selain perempuan, lebih dari 23 juta penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pekerjaan.

Dedy menilai AI dapat membuka peluang kerja yang lebih luas bagi kelompok tersebut, tetapi juga berpotensi menciptakan hambatan baru apabila pengembangannya tidak memperhatikan kebutuhan mereka.

Karena itu, perkembangan AI perlu diikuti tata kelola yang mampu menjaga keseimbangan antara peluang ekonomi dan perlindungan masyarakat.

Dedy menjelaskan UNESCO memperkenalkan prinsip etika penggunaan AI melalui Readiness Assessment Methodology (RAM), sebuah instrumen untuk mengukur kesiapan negara dalam mengadopsi dan mengembangkan teknologi tersebut.