Ia menegaskan pengelolaan limbah medis harus dilakukan oleh pihak yang berkompeten, mulai dari pengangkutan hingga pengolahan dan pembuangan.

"Yang pasti penanganan limbah medis ini harus dilakukan oleh pihak yang berkompeten. Mulai dari pengangkutannya, mulai dari pengolahannya sampai pembuangannya," kata Lakhsmie.

Dinkes Sidoarjo juga memastikan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di wilayahnya akan diperketat. Menurut Lakhsmie, puskesmas, klinik, hingga rumah sakit di Sidoarjo telah memiliki tata cara pengelolaan limbah medis sesuai ketentuan.

Di sisi lain, keberadaan kertas bertuliskan RSUD Eka Candrarini di lokasi membuat rumah sakit tersebut ikut terseret dalam dugaan pembuangan limbah medis.

Direktur Utama RSUD Eka Candrarini, dr Listyorini Rarasingtyas, membantah limbah tersebut berasal dari rumah sakitnya. Menurut Listyorini, kertas berlogo RSUD Eka Candrarini yang ditemukan di lokasi merupakan bagian dari kantong kertas obat rawat jalan.

"Jadi memang diberikan kantong kertas berlogo RSUD EC yang berisi obat. Dan itu yang kami lihat itu sobekan dari bungkus kantong obat itu," ujarnya.

Listyorini memastikan pengelolaan limbah medis dan B3 di RSUD Eka Candrarini dilakukan sesuai prosedur. Rumah sakit bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola limbah tersebut.

"Bukan. Kalau kita pengelolaannya sudah dengan PT Wastec International, kita tidak pernah membuang sendiri dan sesuai keamanan dan prosedur Kemen LH," ucapnya.

Ia menjelaskan, jarum suntik yang telah digunakan tidak dibuang sembarangan. Jarum terlebih dahulu dilepas dan dimasukkan ke dalam kotak khusus atau safety box.

Pengangkutan limbah kemudian dilakukan PT Wastec International secara berkala. Setiap tahapan, termasuk pengambilan dan penimbangan, disebut terdokumentasi serta dilaporkan melalui manifes.

"Jadi setiap kotak limbah tajam itu nanti ditimbang, kemudian dibawa oleh PT Wastec International. Kita tidak pernah membuang limbah medis di luar, semua diambil oleh PT Wastec International," jelasnya.

Pihak RSUD Eka Candrarini juga telah memberikan klarifikasi melalui akun media sosialnya. Rumah sakit menyatakan pengelolaan limbah B3 dan limbah medis dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut meminta asal-usul limbah tersebut ditelusuri. Ia menilai keberadaan kertas berlogo RSUD Eka Candrarini di tim redaksi tumpukan jarum suntik perlu diperiksa lebih lanjut.

"Kalau tiba-tiba ada kertas ini lucu loh. Iki onok seng ndekek kertase. Iki kertase sopo? Karena kertas ini ternyata kertas kantong obat," kata Eri kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (26/8/2026).