NADIKABAR.COM — Harga Bitcoin (BTC) bergerak naik dari kisaran US$ 75.400 atau sekitar Rp 1,33 miliar (asumsi kurs Rp 17.746) usai kenaikan suku bunga Federal Reserve (The Fed). Setelah pengumuman tersebut, harga BTC naik ke area US$ 76.000 atau sekitar Rp 1,34 miliar pada Kamis (17/9/2026).

Chief Marketing Officer Indodax, Aloysia Dian, menilai kondisi ini mencerminkan antisipasi pasar. Namun ia mengingatkan, keterkaitan kebijakan makroekonomi dan harga aset kripto tidak selalu berlangsung secara langsung.

Berdasarkan hasil Federal Open Market Committee (FOMC), suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke kisaran 3,75%-4,00%.

"Kebijakan suku bunga tetap menjadi faktor penting, tetapi bukan satu-satunya penggerak pasar kripto. Reaksi harga juga dipengaruhi oleh ekspektasi yang sudah terbentuk sebelumnya, arus dana, sentimen, serta perkembangan spesifik di industri kripto. Dalam kondisi ini, kenaikan suku bunga sudah banyak diantisipasi, sehingga sebagian dampaknya kemungkinan telah tercermin pada harga sebelum keputusan diumumkan," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2026).